Rabu, 02 Desember 2009

Kendaraan Roda 4 Wajib Temple Stiker LULUS UJI EMISI Solusi atau Bukan

Mulai sekarang kendaraan roda 4 khususnya kendaraan pribadi harus dan wajib menempel stiker lulus uji emisi yang menandakan bahwa kendaraan tersebut layak dipakai karena emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan aman atau masih dalam batas toleransi.
Hal ini dinyatakan oleh sebagain warga Jakarta adalah kebijakan yang terburu”. Belum banyak sosialisasi yang dilakukan pemda Jakarta tentang peraturan ini. Banyak juga yang tidak mendukung kebijakan ini karena kurang efektif.
Mobil yang ada di Jakarta lebih dari 1000unit. Jika seluruhnya menyumbangkan emisi gas buang dapat membahayakan lingkungan dan juga kesehatan. Harusnya pemerintah lebih menekankan kebijakan pengurangan pembelian kendaraan bermotor atau melalui program 1 family 1 car. Lebih efektif dibanding dengan pemilihan kebijakan sticker.
Lebih disayangkan lagi kenapa pemerintah tidak menindak angkutan kota yang notabene lebih banyak menimbulkan masalah. Dari segi emisi jelas angkutan umum lebih banyak dan merusak lingkungan, segi SDM (Supir) angkutan umum lebih banyak melanggar peraturan lalu lintas.
Kenapa pemerintah tidak memulai dari kendaraan umum baru ke kendaraan pribadi. Pengurangan kendaraan roda 2 juga perlu ditekan pertumbuhannya. Kebijakan pemerintan untuk car Free pada minggu terakhir setiap bulan sangat efektif mengurangi pencemaran udara tetapi kenapa hanya di kawasan tertentu saja, seperti kawasan protocol sudirman dan kuningan???
Untuk itu diharapkan pemerintah dapat menjalankan kebijakan yang dianggap paling baik bagi Jakarta.

0 comments:

Posting Komentar