Pengendalian intern (Internal Control) dapat mempunyai arti sempit atau luas. Dalam artian yang sempit, pengendalian intern merupakan pengecekan penjumlahan, baik penjumlahan mendatar (cross footing) maupun penjumlahan menurun (footing). Dalam artian luas, pengewasan tidak hanya mekanisme saling uji antara berbagai petugas yang terutama petugas yang bertugas dibidang pembukuan saja, tetapi meliputi semua alat yang digunakan manajemen untuk melakukan pengawasan aktivitas perusahaan.
Menurut Tuanakotta (1997:94) pengendalian intern meliputi rencana organisasi dan semua metode serta kebijaksanaan yang terkoordinasi dalam suatu perusahaan untuk mengamankan harta kekayaannya, menguji ketetapan dan sampai seberapa jauh data akuktansi dapat dipercaya, menggalakan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan pimpinan yang telah digariskan.
Adapun Agoes (1999:57) berpendapat bahwa pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan usaha yang spesifik akan tercapai.
Sedangkan Fess, Niswoger dan Warren (1996:249) berpendapat bahwa pengendalian intern adalah prosedur rinci dan kebijakan yang dipergunakan manajemen untuk mengendalikan operasi perusahaan.
Demikian juga dengan Arrens dan Loebecke (1996:258) berpendapat bahwa pengendalian intern merupakan sistem yang terdiri dari kebijakan dan prosedur-prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen keyakinan memadai bahwa tujuan dan sasaran yang penting bagi kesatuan usaha dapat dicapai. Kebijakan dan prosedur ini sering kali disebut pengendalian dan secara bersama-sama membentuk struktur pengendalian intern suatu satuan usaha.
Sedangkan menurut Suwardjono (1996:259) pengendalian intern adalah rancangan organisasi dan seluruh prosedur dan tindakan atau langkah yang berkoordinasi dengan rancangan organisasi tersebut yang digunakan oleh perusahaan dari pencurian, penggelapan, penyalah gunaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan (misalnya kerusakan akibat kelalaian dan musibah), meningkatkan ketelitian (accurancy) dan reliabilitas data keuangan melalui system akuntansi dan pemrosesan data yang tepat, menanamkan kesadaran terhadap efisiensi operasi perusahaan, mendorong ketaatan para pelaksana terhadap ketentuan dan kebijakan manajerial yang telah ditentukan.
Dari definisi yang telah diuraikan maka penulis dapat menarik kesimpulan bahwa pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur-prosedur rinci yang dirancangdipergunakan oleh pihak manajemen dalam mengendalikan kegiatan operasional perusahaan agar tujuan dan sasaran perusahaan dapat dicapai.
2.1.2 Tujuan Pengendalian Intern
Agar dapat mewujudkan tujuan perusahaan dengan langkah-langkah yang efisien maka perusahaan harus menerapkan suatu pengendalian intern yang dapat memberikan manfaat yang menyeluruh tanpa mengurangi fungsi bagian-bagian yang ada dalam perusahaan. Secara garis besar, pendekatan untuk merancang pengendalian intern adalah bertitik tolak dari dua tujuan system: menjaga kekayaan perusahaan dan mengecek ketelitian dan keandalan informasi akuntansi. Tujuan engendalian intern tersebut kemudian dirinci menjadi tujuan-tujuan umum dan tujuan khusus yang diterapkan pada transaksi pokok.
Rincian tujuan pengendalian intern adalah sebagai berikut:
a. Menjaga kekayaan perusahaan
Penggunaan kekayaan perusahaan hanya melalui system otorisasi yang telah ditetapkan.
Pertanggungjawaban kekayaan perusahaan yang dicatat dibandingkan dengan kekayaan yang sesungguhnya ada.
b. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
Pelaksanaan transaksi melalui system otorisasi yang telah ditetapkan.
Pencatatan transaksi yang terjadi dalam catatan akuntansi.
2.1.3 Unsur Pengendalian Intern
Menurut Amir Abadi Jusuf (2000:174), struktur pengendalian intern perusahaan terdiri dari kebijakan dan prosedur-prosedur untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat dicapai. Konsep struktur pengendalian intern didasarkan pada dua premis utama. Premis ini adalah tanggung jawab manajemen dan jaminan memadai. Struktur pengendalian intern terdiri dari tiga elemen, yaitu:
a. Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian suatu organisasi merupakan dampak kolektif dari berbagai factor dala menetapkan, meningkatkan atau memperbaiki efektivitas kebijakan dan prosedur-prosedur tertentu. Faktor-faktor itu mencakup:
Filosofi dan gaya operasional manajemen
Sruktur organisasi
Fungsi dewan komisaris dan anggotanya
Metode-metode membebankan otoritas dan tanggung jawab.
Metode-metode pengendalian manajemen.
Fungsi audit intern
Kebijakan dan praktik-praktik kepegawaian
Pengaruh dari luar yang berkaitan dengan perusahaan.
b. Sistem Akuntansi
Sistem akuntansi suatu organisasi terdiri dari metode dan catatan yang dibuat untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, menganalisis, mencatat dan melaporkan transaksi-transaksi organisasi serta menyelenggarakan pertanggungjawaban bagi aktiva dan kewajiban yang berkaitan. Sistem akuntansi suatu organisasi dapat berbentuk sederhana, dapat pula kompleks. Dokumentasi sistem akuntansi merupakan hal yang penting, prosedur-prosedur akuntansi harus dirancang di dalam pedoman prosedur akuntansi, sehingga kebijakan dan instruksi-instruksi dapat diketahui secara eksplisit dan diterapkan secara seragam. Formulir-formulir yang telah dirancang harus digunakan untuk mencatat transaksi-transaksi. Sistem akuntansi berpasangan harus memuat hal-hal yang memperhatikan kelayakan data yang dicatat. Sistem akuntansi berpasangan tidak dapat diremehkan sebagai alat yang mampu menghasilkan seperangkat catatan.
c. Prosedur Pengendalian
Prosedur-prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur-prosedur yang tercakup dalam lingkungan pengendalian dan sistem akuntansi yang harus ditetapkan oleh manajemen untuk memberikan jaminan yang memadai bahwa tujuan tersebut akan dapat dicapai. Prosedur-prosedur pengendalian memiliki beragam tujuan dan dapat diaplikasi keberbagai tingkatan dalam suatu organisasi. Pengendalian akuntansi intern meliputi rencana organisasi dan prosedur-prosedur dan pencatatan yang berhubungan dengan penjagaan aktiva dan kelayakan laporan keuangan. Pengendalian akuntansi intern dirancang untuk memberikan jaminan memadai bahwa tujuan-tujuan tertentu telah sesuai dengan setiap sistem aplikasi yang signifikan di dalam organisasi.
Sedangkan menurut Mulyadi (2001:164), sistem pengendalian intern mencakup empat unsur dasar kebijakan dan prosedur-prosedur yang dirancang dan digunakan oleh manajemen untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan pengendalian dapat dipenuhi. Keempat kategori tersebut adalah sebagai berikut :
a. Struktur Organisasi
Pemisahan tanggung jawab fungsional dalam pelaksanaan transaksi pembelian tersebut dilakukan untuk membagi berbagai tahap transaksi tersebut ke tangan manajer berbagai unit organisasi yang dibentuk, sehingga semua tahap transaksi pembelian tersebut tidak diselesaikan oleh satu unit organisasi saja. Dengan demikian dalam pelaksanaan suatu transaksi terdapat internal check diantara unit organisasi pelaksana.
b. Sistem Wewenang dan Prosedur
Dalam organisasi harus dibuat sistem yang mengatur pembagian wewenang untuk otorisasi atas terlaksananya setiap transaksi. Formulir merupakan media yang digunakan untuk merekam penggunaan wewenang untuk memberikan otorisasi terlaksananya transaksi dalam organisasi. Oleh karena itu, pengguna formulir harus diawasi sedemikian rupa guna mengawasi pelaksanaan otorisasi. Di pihak lain, formulir merupakan dokumen yang dipakai sebagai dasar untuk pencatatan transaksi dalam catatan akuntansi. Prosedur pencatatan yang baik akan menjamin data yang direkam dalam formulir dicatat dalam catatan akuntansi dengan tingkat ketelitian dan keandalan (reliability) yang tinggi.
c. Praktik yang Sehat dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi
Pembagian tanggung jawab fungsional dan sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang telah ditetapkan tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak diciptakan cara-cara untuk menjamin praktik yang sehat dalam pelaksanaannya. Adapun cara-cara yang umum ditempuh oleh perusahaan dalam menciptakan praktik yang sehat adalah :
• Penggunaan formulir bernomor urut tercetak yang pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan oleh yang berwenang.
• Pemeriksaan mendadak (surpprised audit)
• Setiap transaksi tidak boleh dilaksanakan dari awal sampai akhir oleh satu orang atau satu unit orang tanpa ada campur tangan dari orang atau unit organisasi lain.
• Perputaran jabatan (job rotation)
• Keharusan pengambilan cuti bagi karyawan yang berhak
• Secara periodik diadakan pencocokan fisik kekayaan dengan catatannya.
• Pembentukan unit organisasi yang bertugas untuk mengecek efektivitas unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
d. Karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Diantara empat unsur pokok pengendalian intern tersebut di atas, unsur mutu karyawan merupakan unsur sistem pengendalian intern yang paling penting. Jika perusahaan memiliki karyawan yang kompeten dan jujur, unsur pengendalian yang lain dapat dikurangi sampai batas yang minimum, dan perusahaan tetap mampu menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang dapat diandalkan. Di lain pihak, meskipun tiga unsur sistem pengendalian intern yang lain cukup kuat, namun jika dilaksanakan oleh karyawan yang tidak kompeten dan tidak jujur, empat tujuan sistem pengendalian intern seperti yang telah diuraikan di atas tidak akan tercapai.
2.1.4 Orang Yang Bertanggung Jawab Atas Pengendalian Intern
Menurut Mulyadi (2001:176), jika sebuah perusahaan dikelola oleh manajer profesional, maka dalam perusahaan ini terdapat pemisahan antara pemilik dan pemimpin perusahaan. Pemilik menyerahkan pengelolaan kekayaannya kepada manajer profesional tersebut, dan dengan demikian manajer profesional berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan hasil pengelolaan kekayaan tersebut kepada pemiliknya. Pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan pemilik perusahaan ini disajikan dalam laporan keuangan. Keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sangat ditentukan oleh baik tidaknya pengendalian intern akuntansi yang berlaku dalam perusahaan. Jika pengendalian intern akuntansi dirancang dan ditetapkan dengan baik oleh manajemen di dalam pengelolaan perusahaannya, maka laporan keuangan yang disajikan kepada pihak yang berkepentingan akan terjamin ketelitian dan keandalannya.
Dari uraian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa tanggung jawab untuk mengembangkan dan mengoperasikan pengendalian intern akuntansi dalam perusahaan adalah terletak di tangan manajemen puncak, karena di pundak merekalah tanggung jawab atas pengelolaan dana yang dipercayakan oleh pemilik perusahaan terletak.
0 comments:
Posting Komentar