Stiady Chilla
Dalam prinsip-prinsip akuntansi indonesia atau ikatan akuntan Indonesia (IAI) secara terperinci menjelaskan tentang sifat dan keterbatasan laporan keuangan yaitu :
1. Laporan keuangan bersifat historis, laporan kejadian yang telah lewat karenanya, laporan keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
2. Laporan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material. Demikian pula penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu mungkin tidak dilaksanakan jika hal ini tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan.
5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, bila terhadap beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak mengenai penilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil.
6. Laporan keuangan lebih menekankan kepada makna ekonomis suatu peristiwa atau transaksi daripada bentuk hukumnya.
7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknik, dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknik akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan tingkat kesuksesan antara perusahaan.
9. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikuantifikasikan umumnya diabaikan (IAI, 1994).
0 comments:
Posting Komentar